Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah
1. Pendidikan informal adalah lingkungan
pendidikan keluarga yang pertama dan utama karena didalam keluargalah setiap
orang sejak pertama kali dan untuk seterusnya belajar memperoleh pengembangan
pribadi, sikap dan tingkah laku, nilai-nilai dan pengalaman hidup, pengetahuan
dan ketrampilan melalui interaksi sosial yang berlangsung setiap hari antara
sesama anggota keluarga.
Ciri-ciri yang berkaitan dengan proses
pendidikan informal :
1. kegiatan pendidikan informal dilakukan oleh
keluarga dan terjadi dimana anak atau orang tua itu berada, lebih banyak
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri
2. proses belajar dapat berlangsung kapan saja,
dimana saja, tidak terlalu terikat oleh waktu dan tempat
3. proses belajar berlangsung tanpa adanya
peserta didik dan pendidik tetapi antara orang tua dengan anak atau kakak
dengan adik
4. tidak mengenal persyaratan usia karena tua
maupun yang muda dapat berlangsung melibatkan diri, dalam proses belajar dan
membelajarkan
5. tidak menggunakan metode yang komplikatif yang
sulit dimengerti atau sulit dilaksanakan
6. bahan belajarnya cukup sederhana berisi
pengetahuan praktis yang mudah dipahami dan mudah diterapkan
Karakteristik pendidikan informal adalah
bahwa pendidikan informal sama sekali tidak teroganisasikan secara struktural,
tidak terdapat penjenjangan kronologis, tidak mengenal adanya kredensials,
lebih merupakan hasil pengalaman belajar individual-mandiri, dan pendidikannya
tidak terjadi didalam medan interkasi belajar-mengajar buatan "sebagaimana
pada pendidikan formal dan non formal"
Pendidikan Formal merupakan program
kegiatan pendidikan yang terorganisasikan serta dirancang untuk melayani
kebutuhan belajar yang tidak dapat dipenuhi oleh kegiatan pendidikan informal
dan nonformal.
Ciri-ciri karakteristik pendidikan formal :
1. kegiatan
belajarnya diselenggarakan didalam kelas maupun ruangan yang tertutup atau terpisah
dari pergaulan masyarakat.
2. Terdapat
persyaratan usia dan pengelompokan usia kedalam kelas atau tingkat tertentu.
3. Terdapat
pembedaan tegas antara pendidik dan peserta didik.
4. Waktu
belajarnya diatur dan dikendalikan dengan jadwal yang sudah dirancang
sebelumnya dan menggunakan pengaturan berdasar skuenitas.
5. Materi
pelajaran disusun dalam kurikulum dan di jabarkan dalam sejumlah garis besar
pelaksanaan program pembelajaran dan dirinci lebih lanjut dalam silabus mata
pelajaran.
6. Materi
pelajarannya lebih banyak bersifat akademi intelektualitas berkelanjutan (dari
pendidikan dasar sampai perguruan tinggi).
7. Proses
belajar diatur secara tertib, terkendali dan terstruktur.
8. Dipakai
beberapa metode penyampaian bahan pelajaran secara sistemik.
9. Ada
sistem evaluasi formatif-sumatif untuk mengetahui hasil belajar peserta didik
dan langkah-langkah supervisi bagi pengelola lembaga sekolah.
10. Ada
penghargaan yang diberikan dalam bentuk kredensial, ijazah atau sertifikat bagi
peserta didik yang telah menamatkan pendidikan yang ditempuh.
11. Untuk
pengadaan prasarana dan sarana pendidikan membutuhkan pembiayaan yang cukup
banyak yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, partisipasi
orang tua dan sumber bantuan dari sumber lain yang tidak mengikat.
12. Masa studi
pada pendidikan formal terhitung cukup lama dan membutuhkan biaya yang cukup
maha.
Pendidikan
nonformal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem
pendidikan persekolahan yang berorientasi pada pemberian layana pendidikan
kepada kelompok masyarakat yang karena suatu hal tidak dapat mengikuti
pendidikan formal disekolah.
Ciri-ciri
utama pendidikan nonformal :
1. Program
kegiatannya disesuaikan dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan peserta didik yang
bersifat mendesak dan memerlukan pemecahan yang sesegera mungkin.
2. Materi
pelajarannya bersifat praktis prakmatis dengan maksud agar segera dapat
dimanfaatkan (quicklyelding) dalam menunjang kehidupan atau pekerjaan
sehari-hari.
3. Waktu
belajarnya singkat dalam arti dapat diselesaikan dengan cepat.
4. Tidak
banyak menelan biaya, dalam arti kegiatan itu bisa dilaksanakan dengan biaya
murah namun besar faedahnya.
5. Tidak
mengutamakan kridensial dalam bentuk ijazah ataupun sertifikat, yang lebih
penting adalah bisa diperolehnya peningkatan dalam pengetahuan dan
keterampilan.
6. Dalam
pendidikan nonformal ini masalah usia peserta didik tidak begitu dipersoalkan,
demikian pula dengan jenis kelaminnya.
7. Juga
tidak mengenal kelas atau tingkatan secara kronologis, kalaupun ada
penjenjangan tidak seketat seperti pendidikan formal.
8. Seperti
dalam pendidikan formal, program kegiatannya dilaksanakan secara berencana,
teratur dan sengaja, namun penyelenggaraannya lebih luwes dengan
mempertimbangkan kesempatan peserta didik.
9. Terjadi
suasana belajar yang saling belajar dan saling membelajarkan diantara peserta
didik.
10. Tujuan
pembelajarannya dirancang dan diarahkan pada upaya untuk memperoleh lapangan
kerja dalam usaha meningkatkan pendapatan dan taraf hidup.
11. Waktu dan
tempat belajar disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta
lingkungannya.
12. Pada
umumnya kegiatan pendidikan nonformal tidak terlalu banyak menuntut
tersediannya prasarana dan sarana belajar yang komplit / lengkap, dimanapun dan
dengan peralatan yang sederhana sekalipun program ini sudah dapat
diselenggarakan.
13. Pendidikan
nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerkukan layanan
pendidkan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan perlengkap pendidikan
formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
14. Pendidikan
nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional.
15. Pendidikan
nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,
pendidikan permudaan, pendidikan pemberdayaan peremouan, pendidikan keaksaraan,
serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemamouan peserta
didik.
16. Sedangkan
satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kurus, lembaga pelatihan,
kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majlis taklim atau satuan
pendidikan yang sejenis.
2. Pendidikan nonformal sebagai sub-sistem
pendidikan nasional maksudnya sistem pendidikan nasional memiliki dua sub
sistem yaitu sub-sistem pendidikan formal (in school education) dan sun-sistem
pendidikan nonformal dan informal ( out of school education). Kedua sub-sistem
itu saling menopang satu sama lain dan mempunyai kedudukan yang sejajar (Sudjana,
1981; 14-15).
Sub-sistem pendidikan nonformal menyelenggarakan
semua bentuk kegiatan pendidikan nonformal dan pendidikan informasi yang
berlangsung dilingkungan keluarga dan masyarakat.
Pendidikan nonformal merupakan sub-sistem
pendidikan nasional yang turut membantu membina manusia seutuhnya dan membina
pelaksanaan konsep pendidikan seumur hidup (Sanafiah faisal, 1981).
3. Masalah
baru dalam pendidikan nonformal :
1. Pendidikan
belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang membangun, karena pngetahuan
yang dipelajari selama ini terlalu umum atau terlalu spesialistis, tidak sesuai
dengan kebutuhan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Pelaksanaan
pelajaran disekolah terlalu menitikberatkan kepada pendidikan teori, dengan
metode verbalistis dan pasif. Pendidikan secara klasikal, yang berarti
menyamaratakan tingkat kemampuan bagi semua anak didik yang sebenarnya memiliki
berbagai jenis kemampuan berkembang. Sistem atau teknik evaluasi dengan sistem
ujian pada akhir tiap jenjang sekolah memberikan hasil evaluasi yang tidak
objektif dan tidak memberikan kesempatan untuk diusahakannya-perbaikan terdapat
kelemahan atau kelambatan dan permulaan.
3. Adanya
ketidak seimbangan horisontal dan vertikal, dan terlalu banyak jenis sekolah
serta jurusan-jurusannya.
4. Masyarakat
masih dihinggapi oleh mental priyai sehingga mengarahkan pendidikan
anak-anaknya untuk menuju white colour job dan mengharapkan mengikuti
pendidikan setinggi-tingginya melalui pendidikan umum ke pendidikan tinggi.
5. Pemdidikan
Jasmani dan kesenian sebagai keseimbangan dalam pembentukan mental, fisik dan
kejiwaan kurang mendapat perhatian.
6. Fasilitas
gedung, lapangan olah raga, alat-alat pelajaran, alat-alat pelatihan, alat-alat
peragaan serta biaya tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan
dan latihan.
7. Buta
huruf merupakan halangan untuk berkembangnya masyarakat untuk melaksanakan
pembangunan di era global.
8. Terhadap pemuda sebagai golongan dalam
masyarakat yang merupakan potensi bagi pembangunan maupun untuk generasi yang
akan datang, belum ada pengarahan pembinaan.
9. Banyak
drop out berarti pemborosan dalam bidang pendidikan.
10. Tenaga
pendidik sebagian besar tidak memenuhi syarat, terutama pada pendidik sekolah
dasar, serta kurang peka terhadap pembaharuan dan perkembngan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
11. Kurangnya
tenaga-tenaga yang terlatih dalam segala bidang ketrampilan yang langsung dapat
menunjang pembangunan.
4.
Pendidikan nonformal dapat dilaksanakan dalam 4 macam bentuk :
1. Dalam
bentuk belajar sendiri yang dapat dilakukan oleh tiap-tiap orang, kapan saja
dan diman saja mempergunakan sumber-sumber belajar yang ada, baik sumber
tertulis, audio, visual, maupung gabungan audio-visual.
2. Belajar
dalam kelompok dalam hal mana beberapa orang pada waktu dan kesempatan yang
sama, belajar dalam suasana yang bebas / tidak terikat dari sumber belajar yang
sama pula
3. Belajar
melalui kursus-kursus dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan
masyarakat untuk melayani berbagai macam kebutuhan belajar, dalam hal mana
pihak warga belajar harus lebih banyak menyesuaikan diri dalam penyelenggaraan
kursus-kursus tersebut.
4. Belajar
melalui cara magang, ini bisa terjadi bila sesorang memperoleh sesuatu
ketrampilan dengan cara “mengabdikan diri sepenuhnya” kepada pihak lain yang
berfungsi sebagai sumber, sampai ketrampilan tersebut dikuasai sepenuhnya
Contohnya
program pendidikan nonformal:
1. Program
pendidikan pertanian yang meliputi pendidikan ketrampilan untuk usaha bercocok
tanam, berternak, memelihara ikan, berkebun, juga usaha-usaha untuk memelihara
hutan.
2. Program
pendidikan dan ketrampilan untuk mengolah hasil pertanian,perternakan,
perikanan, dan usaha kehutanan.
3. Program
pendidikan teknologi dan mekanisasi dalam usaha pertanian, perkebunan,
peternakan, perikanan dan usaha kehutanan.
4. Program
pendidikan pertukangan, baik untuk tukang kayu maupun tukang batu,
perbengkelan.
5. Program
pendidikan potong memotong pakaian dan menjahit, memotong rambut, merias
temanten.
6. Program
pendidikan mengetik, administrasi, dan pembukuan, bank dan perkreditan,
pendidikan, pendidikan seni beladiri serta cabang olah raga yang lain.
5.
Masalah yang
dihadapi pendidikan nonformal :
1. Adanya
kelemahan didalam menentukan diagnosa perencanaan program.
2. Adanya
program yang tidak konsepsional, asal dibuat dan asal dilaksanakan karena ada
sumber dananya.
3. Adanya
beberapa program kegiatan yang boleh dibilang sama, tetapi dilaksanakan oleh
beberapa pihak.
4. Kurang
atau tidak adanya pengertian, kesadaran serta tanggung jawab terhadap program
yang dilaksanakan, baik dari pihak pelaksanaan, para pejabat maupun masyarakat.
5. Heterogenitas
latar belakang pendidikan dan pengalaman para petugas disatu pihak dan warga
belajar di lain pihak dapat menimbulkan perbedaan yang tajam, dalam hal ini
nilai kecakapan dan ketrampilan yang dimilikinya.
6. Karena
banyaknya kebutuhan yang hendak dilayani, maka kurikulum yang disusun untuk
memenuhi kebutuhan tersebut kerap kali jumbuh dan kurang terperinci.
7. Kelemahan
pada metode atau cara-cara pendekatan yang formal sehingga jarak antara sumber
belajar dan warga belajar tetap jauh, hal ini akan mempengaruhi proses dan
hasil belajar.
8. Sikap
warga belajar yang kurang serius atau seperti unen-unen jawa “obor blarak”
“hangat-hangat tai ayam”, hanya satu dua kali datang, sesudah itu bosan, dan
akhirnya tidak pernah kelihatan lagi.
9. Tidak
adanya kemampuan warga belajar untuk berwisata (meskipun semangat dan minatnya
ada) sehingga apa yang diharapkan sesudah selesai mengikuti kegiatan program,
akhirnya tetap hanya sebagai harapan saja.
10. Keterbatasan
dalam hal sarana dan prasarana serta faktor penunjang kegiatan lainnya, boleh
dibilang merupakan sandungan yang bisa memporakporandakan kegiatan suatu
program.
11. Kelemahan
dalam hal koordinasi dan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait kurang
baik.
12. Cara-cara
yang digunakan untuk mengadakan supervisi monitoring dan evaluasi nampaknnya
masih kurang tepat, dalam arti kurang sistemik dan kurang metodis, sehinngga
sulit diketahui apakah suatu program ini berhasil ataukah tidak berhasil.
6.
Contoh
pendidikan nonformal di Thailand :
1. Program
untuk bidang pelayanan kesehatan masyarakat.
2. Program
pengadaan pangan.
3. Program
pelestarian lingkungan hidup.
4. Program
peningkatan pendapatan.
5. Program
untuk membrantas buta aksara
Contoh program pendidikan di Equador :
Di Equador pendidikan membaca
dan menulis menjadi prioritas yang lebih tinggi
sedangkan pendidikan berhitung dan pengetahuan yang lain berada dalam
tingkat yang lebih rendah sehingga terjadi ketidakseimbangan, untuk
menyelesaikan masalah tersebut pemerintah Equador menampilkan cara-cara praktis
untuk mengajarkan pengetahuan berhitung. Proyek ini lebih banyak memusatkan
perhatiannya bagi penemuan dan pengembangan alat yang menarik dan efisien yang
dapat dipakai di dalam mengerjakan berhitung. Alat yang di maksud berupa alat
permainan,
antaranya :
1. Permainan
Bingo
2. Permainan
Burro
3. Permainan
Parchisi
4. Permainan
Roulete
5. Permainan
Ring Toss
6. Permainan
Pin Ball
7. Permaina
Soccer
8. Permainan
Domino
9. Permainan
Number Dice
10. Permainan
Market Rummy
LAUBACH LITERACY INTERNATIONAL di
SYRACUSE, PHILIPINA :
Merupakan organisasi swasta
yang bergerak di pendidikan luar sekolah, terutama dalam mengajarkan membaca
dan menulis kepada orang-orang dewasa yang memerlukannya.
Stuktur organisasinya diatur
dalam tiga bagian :
1. General
Management Ofice dan New Reader Press Division berada di Syracuse
2. Educational
Program Division sub bagiannya tersebar di beberapa negara : Rhodesia,
Jerusalem, India, Brasil, Mexico, Panama, Colombia, Amerika Latin, Ontario
Canada.
3. New
readers Press untuk bagian penerbitan buku.
7. Proses Pembelajaran Pendidikan Nonformal
Pendidikan
nonformal sebagai sistem harus menekankan proses pembelajaran sebagai
“pemberdayaan” warga belajar, yang dilakukan melalui interaksi perilaku
pendidik nonformal dan perilaku peserta didik / warga belajar, baik di ruang
maupun di luar kelas. Karena proses pembelajaran merupakan pemberdayaan warga
belajar, maka penekanannya bukan sekedar mengajarkan sesuatu kepada warga
belajar dan kemudian menyuruhnya mengerjakan soal agar memiliki jawaban baku yang dianggap
benar olek tutor, akan tetapi proses pembelajarang yang mampu menumbuhkan daya
kreasi, daya nalar, rasa keingintahuan dan eksperimentasi-ekperimentasi untuk
menemukan kemungkinan-kemungkinan baru (meskipun hasilnya keliru), memberikan
keterbukaan terhadap kemungkinan-kemungkinan baru, menumbuhkan demokrasi,
memberikan kemerdekaan dan memberikan toleransi terhadap kekeliruan akibat
kreativitas berfikir (Aburizal Bakri, 1999).
Pada
pendidikan nonformal sistem pembelajaran dapat dilakukan dalam bentuk belajar
tutorial, kelompok dan atau mendiri, di tempat yang memungkinkan
terselenggaranya pembelajaran sesuai situasi, kondisi, potensi dan kebutuhan.
Sedangkan materi pembelajaran dapat disajikan dalam bentuk modul atau sarana
belajar lain yang sesuai.
8. Perubahan Sosial merupakan perubahan atas kepercayaan dan
nilai-nilai yang dipegang oleh orang-orang dalam suatu masyarakat dan cara-cara
mereka bertindak dan berperilaku.
Sumber Perubahan :
1. Pengetahuan
baru dan inovasi teknologi
2. Perubahan
lingkungan
3. Perubahan
struktur kependudukan
9. Peran Pendidikan Nonformal
Dalam pengembangan masyarakat
: prinsipnya pengembangan masyarakat bercorak “human dignity” mengembangkan
martabat, potensi dan energi manusia, “empowering process”, memberdayakan
perorangan maupun kelompok, partisipatoris dan adil. Adapun filosofi pengembangan
masyarakat diantaranya adalah : menolong dirinya sendiri, senantiasa mencari
dan menemukan pemecahan permasalahan secara bersama-sama, ada pendampingan
secara teknis maupun praktis, demokratis dan menyuburkan munculnya kepemimpinan
lokal yang tangguh dan dipercaya. Prinsip dan filosofi sifatnya saling
mensyaratkan dan menguatkan.
Dalam pengembangan swadaya dan
kemandirian masyarakat : bertujuan agar masyarakat mampu memahami dan
mengendalikan diri (swadaya) kekuatan-kekuatan sosial, ekonomi dan politik yang
memoengaruhi kehidupannya, sehingga ia dapat meningkatkan martabat dan taraf
hidupnya (pemberdayaan kemandirian).
10. Pemberdayaan Masyarakat
Upaya pemberdayaan
(mengembangkan masyarakat dari keadaan tidak atau kurang berdaya menjadi
mempunyai daya) disini bertujuan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Payne (dalam Isbandi, 2001 : 32)
mengemukakan bahwa suatu daya untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan
yang akan masyarakat lakukan yaang terkait dengan diri masyarakat sendiri,
termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan.
Hal ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk
menggunakan daya yang masyarakat miliki.
Pemberdayaan pada Masyarakat, dapat dilakukan melalui :
1. Melibatkan
dalam kegiatan sebagai bagian dalam program secara keseluruhan
2. Memberikan
kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan
3. Berorientasi
pada perbaikan pelayanan dan peroduk yang dihasilkan
4. Memberikan
pelayanan sesuai kebutuhan masyarakatnya.
Komentar
Posting Komentar