Contoh PKM Pengabdian Masyarakat Lolos didanai Dikti tahun 2014 yang diketuai Auliya Miftachul Umri, PLS Unnes





USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA

JUDUL PROGRAM
“KELURAHAN LAYAK ANAK”
SEBAGAI UPAYA PEMBERIAN HAK ANAK UNTUK TUMBUH DAN BERKEMBANG
DI SUKOREJO, GUNUNGPATI, SEMARANG

BIDANG KEGIATAN:
PKM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT


RINGKASAN

Kelurahan Sukorejo berada di daerah pinggiran Kota Semarang. Kehidupan kota yang sangat kental akan kesibukan tergambar jelas di Kelurahan Sukorejo. Dari kesibukan itu para orang tua seringkali melupakan hak yang seharusnya diberikan kepada anak. Dari peristiwa tersebut kami mengusulkan Program Kreatifitas Mahasiswa yang berjudul “Kelurahan Layak Anak” sebagai Upaya Pemberian Hak Anak untuk Tumbuh dan Berkembang di Sukorejo, Gunungpati, Semarang.
Tujuan yang diharapkan dari program tersebut antara lain mewujudkan Kelurahan Sukorejo sebagai “Kelurahan Layak Anak” dan mengoptimalkan fungsi Kelurahan Sukorejo sehingga anak-anak mampu tumbuh dan berkembang dengan baik di lingkungan kelurahan tersebut.
Tahap perencanaan dilakukan pengamatan lingkungan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Priorotas kebutuhan masyarakat yang utama adalah tersedianya lingkungan yang layak untuk anak bermain dan belajar. Setelah ditemukan prioritas kebutuhan masyarakat, maka tim pelaksana mendesain program yaitu berupa Kelurahan Layak Anak yang meniru konsep Pemerintah (Kota Layak Anak). Lokasi yang ditetapkan adalah di Kelurahan Sukorejo. Setelah penetapan lokasi, tim pelaksana membuat surat perizinan dan perjanjian kerjasama dengan pemerintah setempat. Setelah program disetujui maka tahap selanjutnya adalah tahap pelaksanaan. Pada tahap pelaksanaan ini, yang pertama dilaksanakan adalah membeli alat dan bahan penunjang kegiatan. Setelah alat dan bahan tersedia, maka pembenahan sarana dan prasarana serta pengaplikasian alat dan bahan dilaksanakan. Setelah semua siap maka dilaksanakan sosialisasi program kepada masyarakat agar masyarakat dapat menerima keberadaan program Kelurahan Layak Anak dan nantinya masyarakat dapat memelihara fasilitas yang ada sehingga terjaga kelestariannya. Setelah program kegiatan berjalan, perlu dilakukan analisis program guna mengetahui faktor penunjang dan penghambat keberlangsungan program dan kemungkinan dicarikan solusinya. Usaha optimalisasi program terus dilakukan sampai program ini selesai dan diserahterimakan kepada masyarakat. Setelah semua selesai maka penarikan dan penulisan laporan adalah tahap terakhir yang dilakukan oleh tim pelaksana agar program kegiatan yang telah terlaksana dapat dipertanggungjawabkan oleh tim pelaksana.    





BAB 1

PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG MASALAH

Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak nasional (HAN). Namun, apakah hak-hak mereka sebagai anak sudah mereka dapatkan dengan layak dan tepat?
Usia anak merupakan kisaran usia yang krusial bagi masing-masing pribadi itu sendiri, dari sanalah mereka akan dibentuk watak, sikap dan perilaku mereka. Pendidikan sekolah dan keluarga memegang peranan penting dalam mengarahkan anak-anak menjadi sosok yang baik dan harapan orang tua. Namun terkadang ada hal-hal yang tidak kita sadari justru menjadi semacam pengaruh buruk bagi masa tumbuh kembang anak itu sendiri.
Di jalan-jalan, terutama di kota besar. Masih banyak pemandangan miris tentang anak-anak yang bukannya menimba pelajaran di sekolah ataupun bermain. Malah justru menengadahkan tangan meminta-minta, ataupun mengamen dengan alat seadanya. Pemandangan miris tentunya yang terpampang di hadapan kita semua. Beragam alasan yang menjadikan mereka seperti itu, bermacam tuntutan yang membuat mereka berkeliaran di jalan. Padahal beragam kejahatan mengintai mereka, para anak-anak yang berada di jalanan. Mulai dari kekerasan, pencabulan, sampai tindakan mutilasi yang tak berperikemanusiaan. Sepertinya adanya UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”, tidak hanya dijadikan slogan dan aturan belaka. Tetapi  akan lebih bermakna jika langsung dimplementasikan pada tindakan yang nyata oleh pihak-pihak terkait. Sehingga keberadaan anak-anak (terlantar) dapat benar-benar terlindungi akan hak-hak mereka.
Jumlah penduduk Indonesia 237,641 juta jiwa, dari jumlah tersebut sekitar 34,26 persen adalah anak berusia 0-17 tahun (81,4 juta jiwa) (L: 41,833 juta dan P: 39,569 juta) (Sensus 2013, BPS).

Anak Indonesia yang memiliki akta kelahiran sekitar 54,79 persen, dari jumlah tersebut 14,57 persen tidak dapat menunjukkan akta kelahiran, sedangkan jumlah anak yang tidak memiliki akta kelahiran 44,09 persen (Susenas 2013, BPS).
Secara nasional sebesar 1,59 persen anak perempuan berumur 10-17 tahun berstatus kawin dan pernah kawin (Perdesaan 2,17% dan Perkotaan 0,98%), dari jumlah tersebut kawin pertama usia <15 tahun 35,78%, kawin pertama usia 16 tahun 37,03%, dan kawin pertama usia 17-18 tahun sebesar 27,19 % (Susenas 2013, BPS).
Angka Kematian Bayi tahun 2007 adalah 34 kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Anak tahun 2007 adalah 10 kematian anak per 1.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Balita tahun 2007 adalah 44 kematian per 1.000 kelahiran hidup (Susenas 2013, BPS).
Persentase anak usia 0-6 tahun yang mengikuti PAUD 2013, 13,84 persen (L:13,47% dan P: 14,23%). Putus sekolah anak berumur 7-17 tahun 2,91 persen (L: 3,47% dan P: 2,30%) artinya setiap 1000 orang penduduk berusia 7-17 tahun ada 29 anak yang putus sekolah dengan rincian pada kelompok umur 7-12 tahun 0,60 persen (L: 0,75% dan P: 0,45%), 13-15 tahun 2,48 persen (L: 2,92% dan P: 2,03%), dan kelompok umur 16-17 tahun 3,92 persen (L: 3,80% dan P: 4,04%)
Adapun anak di Kelurahan Sukorejo sendiri berdasarkan data kantor kelurahan setempat tahun 2013 persentasenya adalah sebagai berikut : Usia dibawah 5 tahun 13%, Usia PAUD dan TK 29%, Usia SD 44%, Usia SMP 14%. Dengan jumlah total 354 anak.
Anak merupakan investasi jangka panjang dan merupakan asset negara. Oleh karenanya perlu diperhatikan, utamanya tumbuh kembang anak. Sehingga ke depan diharapkan mampu menjadi anak yang mempunyai harkat dan martabat.
Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, ada 10 hak yang harus diberikan untuk anak kita. Berikut di antaranya:
1.             Hak untuk bermain
2.             Hak untuk mendapatkan pendidikan
3.             Hak untuk mendapatkan perlindungan
4.             Hak untuk mendapatkan nama
5.             Hak untuk mendapatkan status kebangsaan
6.             Hak untuk mendapatkan makanan
7.             Hak untuk mendapatkan akses kesehatan
8.             Hak untuk mendapatkan rekreasi
9.             Hak untuk mendapatkan persamaan
10.         Hak untuk memiliki peran dalam pembangunan
Kota/Kabupaten/Kelurahan Layak Anak dan untuk selanjutnya disingkat KLA diluncurkan sejak tahun 2009. Tujuan dari dibangunya KLA  adalah sebagai upaya memberikan hak-hak kepada anak, sehingga mereka mampu tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kelurahan Sukorejo berada didaerah pinggiran Kota Semarang. Kehidupan kota yang sangat kental akan kesibukan tergambar jelas di Kelurahan Sukorejo. Dituntut oleh faktor ekonomi dan memperoleh penghidupan yang layak, para orang tua di Kelurahan Sukorejo saat ini lebih cenderung mementingkan dan menghabiskan waktu untuk pekerjaan mereka saja, cenderung melupakan waktu untuk sekedar bercengkrama, bermain ataupun membantu belajar anak. Akibatnya anak menjadi kurang perhatian, kurang kasih sayang dari orang tua. Anak-anak cenderung menghabiskan waktu dengan melihat televisi ataupun  bermain dengan alat permainan-permainan modern.
Anak-anak di Kelurahan Sukorejo sekarang bisa dibilang tidak mengenal lagi permainan-permainan rakyat yang dulu kita lakukan semasa kecil. Sudah jarang sekali yang bermain petak umpet, gobag sodor, jamuran, kelereng, gasingan dan sebagainya. Anak-anak lebih menyukai permainan-permainan modern, seperti playstation, sega, x-box, nintendo, PSP, gamewatch, bahkan permainan game online di internet. Kondisi- kondisi seperti diataslah yang dapat mengganggu perkembangan anak dengan wajar, bahkan bisa membuat mereka tumbuh dewasa lebih cepat dari seharusnya.
Hak anak di Kelurahan Sukorejo bahkan ada yang tidak dipenuhi oleh para orang tua, bahkan cenderung dieksploitasi. Sebagai contoh adanya anak yang bekerja di tempat pencucian sepeda motor, manjadi penjaga warung internet, menjual kerupuk, mencari ikan di sungai, menjadi tukang parkir di pasar tradisional, dan menjadi buruh cuci di laundry.
Program Kelurahan Sukorejo “Kelurahan Layak Anak” merupakan sebuah terobosan untuk memenuhi kebutuhan dan hak anak yang belum  terakomodasi. Menyadari bahwa anak-anak merupakan generasi penerus kita, pewaris segala aspek kehidupan ini, dengan demikian semua komponen diatas benar-benar mencurahkan segenap kemampuan dan usaha maksimalnya demi tercapainya generasi emas penerus bangsa, yang akan membawa ke arah perbaikan dan kemajuan kelak, dibandingkan dengan kondisi saat ini.

1.2  PERUMUSAN MASALAH

Dengan pengelolaan Kelurahan Layak Anak yang profesional, akhirnya orang tua memiliki kepedulian tinggi terhadap pemenuhan hak-hak anak. Dari uraian di atas perlu adanya terobosan dalam menyukseskan program Kelurahan Sukorejo “Kelurahan Layak Anak” dengan mengacu pada rumusan masalah berikut :
1.2.1        Bagaimana mewujudkan Kelurahan Sukorejo “Kelurahan Layak Anak” sebagai upaya memberikan hak-hak kepada anak?
1.2.2        Bagaimana mengoptimalkan fungsi Kelurahan Sukorejo “Kelurahan Layak Anak” sehingga anak-anak mampu tumbuh dan berkembang dengan baik?

1.3  TUJUAN

Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan dalam PKM-M ini adalah:
1.3.1        Mewujudkan Kelurahan Sukorejo “Kelurahan Layak Anak” sebagai upaya memberikan hak-hak kepada anak.
1.3.2        Mengoptimalkan fungsi Kelurahan Sukorejo “Kelurahan Layak Anak” sehingga anak-anak mampu tumbuh dan berkembang dengan baik.

1.4 LUARAN YANG DIHARAPKAN

Luaran dari pembuatan program kreativitas mahasiswa dalam pengabdian masyarakat ini adalah terwujudnya Kelurahan Layak Anak sebagai upaya memberikan hak-hak kepada anak, sehingga mereka mampu tumbuh dan berkembang dengan baik.

1.5  KEGUNAAN

Penyusunan PKM-M ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan Konvensi Hak Anak sebagai upaya pemberian hak untuk anak, sehingga mereka mampu tumbuh dan berkembang. Sehingga ke depan diharapkan mampu menjadi anak yang mempunyai harkat dan martabat.





 


BAB 2

GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN


Kelurahan Sukorejo terletak di daerah pinggiran kota, dari pusat kota Semarang memerlukan jarak tempuh yang cukup jauh. Budaya perkotaan mewarnai masyarakat Kelurahan Sukorejo, walaupun tempat tinggal mereka di daerah pinggiran kota. Budaya seperti kesibukan tergambar jelas di Kelurahan Sukorejo. Dituntut oleh faktor ekonomi dan memperoleh penghidupan yang layak, para orang tua di Kelurahan Sukorejo saat ini lebih cenderung mementingkan dan menghabiskan waktu untuk pekerjaan mereka saja, cenderung melupakan waktu untuk sekedar bercengkrama, bermain ataupun membantu belajar anak. Akibatnya anak menjadi kurang perhatian, kurang kasih sayang dari orang tua. Anak-anak cenderung menghabiskan waktu dengan melihat televisi ataupun  bermain dengan alat permainan-permainan modern.
Ironisnya, sebagian besar tayangan televisi saat ini sebenarnya sangat tidak layak untuk membantu perkembangan anak itu sendiri. Sangat sedikit sekali acara televisi yang dibuat untuk kepentingan anak itu sendiri, bisa dihitung dengan jari bahkan. Karena pada kenyataannya televisi-televisi kita lebih senang meracuni pikiran pemirsanya dengan berita-berita infotainment saja, gosip, perceraian, perselingkuhan, kekerasan, sampai pembahasan mendetail mengenai kasus video porno. Tentunya hal ini bukan cerminan yang baik bagi pendidikan anak-anak yang banyak menghabiskan waktu di depan layar kaca.
Bahkan beberapa acara yang pada dasarnya memang didesain untuk anak-anak, contohnya ajang menyanyi bagi anak di salah satu televisi swasta beberapa waktu silam. Justru tidak mencerminkan akan anak-anak itu sendiri. Hampir semua peserta ajang tersebut (anak-anak tentunya) malah menyanyikan lagu-lagu dari orang dewasa, yang sebagian besar bertemakan cinta. Ironis memang, tapi memang demikianlah adanya. Anak-anak saat ini lebih familiar dan hafal di luar kepala terhadap lagu-lagu dari Ungu, Peterpan, Wali, Afgan, dan sebagainya dibanding lagu-lagu anak, seperti karya Alm. A.T.Mahmud, Bu Kasur, ataupun

Papa T.Bob.  Hal ini tentunya menjadi renungan dan pemikiran kita semua, terutama para orang tua.
Demikian juga dengan permainan-permainan, anak-anak di Kelurahan Sukorejo sekarang bisa dibilang tidak mengenal lagi permainan-permainan rakyat yang dulu kita lakukan semasa kecil. Sudah jarang sekali yang bermain petak umpet, gobag sodor, jamuran, kelereng, gasingan dan sebagainya. Anak-anak lebih menyukai permainan-permainan modern, seperti playstation, sega, x-box, nintendo, PSP, gamewatch, bahkan permainan game online di internet. Kondisi- kondisi seperti diataslah yang dapat mengganggu perkembangan anak dengan wajar, bahkan bisa membuat mereka tumbuh dewasa lebih cepat dari seharusnya.
Hak anak di Kelurahan Sukorejo bahkan ada yang tidak dipenuhi oleh para orang tua, bahkan cenderung dieksploitasi. Sebagai contoh adanya anak yang bekerja di tempat pencucian sepeda motor, manjadi penjaga warung internet, menjual kerupuk, mencari ikan di sungai, menjadi tukang parkir di pasar tradisional, dan menjadi buruh cuci di laundry.
Inilah fenomena masyarakat Kelurahan Sukorejo dalam mendidik anak-anaknya yang masih kurang memperhatikan haknya anak, dengan adanya Kelurahan Layak Anak sebagai upaya memberikan hak-hak kepada anak, sehingga diharapkan anak-anak mampu tumbuh dan berkembang.






BAB 3

METODE PELAKSANAAN

pengamatan lingkungan > mendesain program > penetapan lokasi > mengurus perijinan
Tahap Perencanaan


Pada tahap perencanaan dilakukan pengamatan lingkungan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Prioritas kebutuhan masyarakat yang utama adalah tersedianya lingkungan yang layak untuk anak belajar dan bermain. Setelah ditemukan prioritas kebutuhan masayarakat, maka tim pelaksana mendesain program yaitu berupa Kelurahan Layak Anak yang meniru konsep Pemerintah (Kota Layak Anak). Lokasi yang ditetapkan adalah di Kelurahan Sukorejo. Setelah penetapan lokasi, tim pelaksana membuat surat perijinan dan perjanjian kerjasama dengan pemerintah setempat.
Tahap Pelaksanaan
pembelian alat dan bahan > pembenahan sarana prasarana > pengaplikasian dan sosialisasi program
 


Setelah program disetujui maka tahap selanjutnya adalah tahap pelaksanaan. Pada tahap pelaksanaan ini, yang pertama dilaksanakan adalah memberli alat dan bahan penunjang kegiatan. Setelah alat dan bahan tersedia, maka pembenahan sarana dan prasarana serta pengaplikasian alat dan bahan dilaksanakan. Setelah semua siap maka dilaksanakan sosialisasi program kepada masyarakat agar masyarakat dapat menerima keberadaan program Kelurahan Layak Anak dan nantinya masyarakat dapat memelihara fasilitas yang ada dengan baik sehingga terjaga kelestariannya.
melakukan analisis program
Tahap Pemantauan

Setelah program kegiatan berjalan, perlu dilakukan analisis program guna mengetahui factor penunjang dan penghambat keberlangsungan program dan kemudian dicarikan solusinya.

optimalisasi program > penarikan simpulan > penulisan laporan
Tahap Evaluasi

Usaha optimalisasi program terus dilakukan sampai program ini selesai dan diserahterimakan kepada masyarakat. Setelah semua selesai maka penarikan dan penulisan laporan adalah tahap terakhir yang dilakukan oleh tim pelaksana agar program kegiatan yang telah terlaksana dapat dipertanggungjawabkan oleh tim pelaksana.








BAB 4

BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN

4.1  ANGGARAN BIAYA


NO
Jenis Pengeluaran
Biaya (Rp)
1
Peralatan penunjang (taman bermain dan perpustakaan)
9.250.000
2
Bahan habis pakai (konsumsi untuk kegiatan outbond, senam, silat, pemberian makanan tambahan)
1.500.000
3
Perjalanan (transportasi dan konsumsi untuk pembelian alat dan bahan penunjang kegiatan)
1.200.000
4
Lain-lain (administrasi, publikasi, dokumentasi, laporan, biaya pemeliharaan)
550.000
Jumlah
12.500.000

 

4.2  JADWAL KEGIATAN


No
Jenis Kegiatan
Bulan
1
2
3
4
5
1
Koordinasi





2
Taman Bermain





3
Perpustakaan





4
Outbond





5
Senam





6
Silat





7
Pemberian Makanan Tambahan





8
Laporan







DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik. 2013. Susenas BPS. Jakarta:Internet.
Kementian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Pedoman program Kreatifitas Mahasiswa (PKM). Jakarta:Internet.
Subandi. 2009. Pengembangan Kota Layak Anak Dalam Perencanaan Pembangunan. Jakarta:Internet.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etnografi Kebudayaan Semarang

“HAKIKAT PENDIDIKAN”

contoh PKM Gagasan Tertulis lolos Dikti tahun 2015, diketuai oleh Dian Fatmawati, Akuntansi Unnes