Contoh PKM Pengabdian Masyarakat Lolos didanai Dikti tahun 2014 yang diketuai Auliya Miftachul Umri, PLS Unnes
USULAN PROGRAM
KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
“KELURAHAN
LAYAK ANAK”
SEBAGAI UPAYA PEMBERIAN HAK ANAK UNTUK TUMBUH DAN BERKEMBANG
DI SUKOREJO, GUNUNGPATI, SEMARANG
BIDANG KEGIATAN:
PKM PENGABDIAN KEPADA
MASYARAKAT
RINGKASAN
Kelurahan
Sukorejo berada di daerah pinggiran Kota Semarang. Kehidupan kota yang sangat
kental akan kesibukan tergambar jelas di Kelurahan Sukorejo. Dari kesibukan itu para
orang tua seringkali melupakan hak yang seharusnya diberikan kepada anak. Dari
peristiwa tersebut kami mengusulkan Program Kreatifitas Mahasiswa yang berjudul
“Kelurahan Layak Anak” sebagai Upaya
Pemberian Hak Anak untuk Tumbuh dan Berkembang
di Sukorejo, Gunungpati, Semarang.
Tujuan yang diharapkan dari program tersebut antara lain
mewujudkan Kelurahan Sukorejo sebagai “Kelurahan Layak Anak” dan mengoptimalkan
fungsi Kelurahan Sukorejo sehingga anak-anak mampu tumbuh dan berkembang dengan
baik di lingkungan kelurahan tersebut.
Tahap perencanaan dilakukan pengamatan lingkungan untuk
mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Priorotas kebutuhan masyarakat yang
utama adalah tersedianya lingkungan yang layak untuk anak bermain dan belajar.
Setelah ditemukan prioritas kebutuhan masyarakat, maka tim pelaksana mendesain
program yaitu berupa Kelurahan Layak Anak yang meniru konsep Pemerintah (Kota
Layak Anak). Lokasi yang ditetapkan adalah di Kelurahan Sukorejo. Setelah
penetapan lokasi, tim pelaksana membuat surat perizinan dan perjanjian
kerjasama dengan pemerintah setempat. Setelah program disetujui maka tahap
selanjutnya adalah tahap pelaksanaan. Pada tahap pelaksanaan ini, yang pertama
dilaksanakan adalah membeli alat dan bahan penunjang kegiatan. Setelah alat dan
bahan tersedia, maka pembenahan sarana dan prasarana serta pengaplikasian alat
dan bahan dilaksanakan. Setelah semua siap maka dilaksanakan sosialisasi
program kepada masyarakat agar masyarakat dapat menerima keberadaan program
Kelurahan Layak Anak dan nantinya masyarakat dapat memelihara fasilitas yang
ada sehingga terjaga kelestariannya. Setelah program kegiatan berjalan, perlu
dilakukan analisis program guna mengetahui faktor penunjang dan penghambat
keberlangsungan program dan kemungkinan dicarikan solusinya. Usaha optimalisasi
program terus dilakukan sampai program ini selesai dan diserahterimakan kepada
masyarakat. Setelah semua selesai maka penarikan dan penulisan laporan adalah
tahap terakhir yang dilakukan oleh tim pelaksana agar program kegiatan yang
telah terlaksana dapat dipertanggungjawabkan oleh tim pelaksana.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Tanggal 23 Juli diperingati
sebagai Hari Anak nasional (HAN). Namun, apakah hak-hak
mereka sebagai anak sudah mereka dapatkan dengan layak dan tepat?
Usia
anak merupakan kisaran usia yang krusial bagi masing-masing pribadi itu sendiri,
dari sanalah mereka akan dibentuk watak, sikap dan perilaku mereka. Pendidikan
sekolah dan keluarga memegang peranan penting dalam mengarahkan anak-anak
menjadi sosok yang baik dan harapan orang tua. Namun terkadang ada hal-hal yang
tidak kita sadari justru menjadi semacam pengaruh buruk bagi masa tumbuh
kembang anak itu sendiri.
Di
jalan-jalan, terutama di kota besar. Masih banyak pemandangan miris tentang
anak-anak yang bukannya menimba pelajaran di sekolah ataupun bermain. Malah
justru menengadahkan tangan meminta-minta, ataupun mengamen dengan alat
seadanya. Pemandangan miris tentunya yang terpampang di hadapan kita semua.
Beragam alasan yang menjadikan mereka seperti itu, bermacam tuntutan yang
membuat mereka berkeliaran di jalan. Padahal beragam kejahatan mengintai
mereka, para anak-anak yang berada di jalanan. Mulai dari kekerasan,
pencabulan, sampai tindakan mutilasi yang tak berperikemanusiaan. Sepertinya
adanya UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara
oleh negara”, tidak hanya dijadikan slogan dan aturan belaka. Tetapi akan
lebih bermakna jika langsung dimplementasikan pada tindakan yang nyata oleh
pihak-pihak terkait. Sehingga keberadaan anak-anak (terlantar) dapat
benar-benar terlindungi akan hak-hak mereka.
Jumlah penduduk Indonesia 237,641 juta jiwa, dari jumlah tersebut
sekitar 34,26 persen adalah anak berusia 0-17 tahun (81,4 juta jiwa) (L: 41,833
juta dan P: 39,569 juta) (Sensus 2013, BPS).
Anak Indonesia
yang memiliki akta kelahiran sekitar 54,79 persen, dari jumlah tersebut 14,57
persen tidak dapat menunjukkan akta kelahiran, sedangkan jumlah anak yang tidak
memiliki akta kelahiran 44,09 persen (Susenas 2013, BPS).
Secara nasional sebesar 1,59 persen
anak perempuan berumur 10-17 tahun berstatus kawin dan pernah kawin (Perdesaan
2,17% dan
Perkotaan 0,98%), dari jumlah tersebut kawin pertama usia <15 tahun 35,78%,
kawin pertama usia 16 tahun 37,03%, dan kawin pertama usia 17-18 tahun sebesar
27,19 % (Susenas 2013, BPS).
Angka Kematian Bayi tahun 2007
adalah 34 kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Anak tahun 2007 adalah 10
kematian anak per 1.000 kelahiran hidup. Angka Kematian
Balita tahun 2007 adalah 44 kematian per 1.000 kelahiran hidup (Susenas 2013,
BPS).
Persentase anak usia 0-6 tahun yang
mengikuti PAUD 2013, 13,84 persen (L:13,47% dan P: 14,23%). Putus sekolah anak berumur 7-17
tahun 2,91 persen (L: 3,47% dan P:
2,30%) artinya setiap 1000 orang penduduk berusia 7-17 tahun ada 29 anak yang
putus sekolah dengan rincian pada kelompok umur 7-12 tahun 0,60 persen (L:
0,75% dan P:
0,45%), 13-15 tahun 2,48 persen (L: 2,92% dan P: 2,03%), dan kelompok umur 16-17
tahun 3,92 persen (L: 3,80% dan P:
4,04%)
Adapun anak
di Kelurahan Sukorejo sendiri berdasarkan data kantor kelurahan setempat tahun
2013 persentasenya adalah sebagai berikut : Usia dibawah 5
tahun 13%, Usia PAUD dan TK 29%, Usia SD 44%, Usia SMP 14%. Dengan jumlah total
354 anak.
Anak merupakan
investasi jangka panjang dan merupakan asset negara. Oleh karenanya perlu
diperhatikan, utamanya tumbuh kembang anak. Sehingga ke depan diharapkan mampu
menjadi anak yang mempunyai harkat dan martabat.
Berdasarkan
Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, ada 10 hak yang harus diberikan untuk anak
kita. Berikut di antaranya:
1.
Hak untuk
bermain
2.
Hak
untuk mendapatkan pendidikan
3.
Hak
untuk mendapatkan perlindungan
4.
Hak
untuk mendapatkan nama
5.
Hak
untuk mendapatkan status kebangsaan
6.
Hak
untuk mendapatkan makanan
7.
Hak
untuk mendapatkan akses kesehatan
8.
Hak
untuk mendapatkan rekreasi
9.
Hak untuk
mendapatkan persamaan
10.
Hak
untuk memiliki peran dalam pembangunan
Kota/Kabupaten/Kelurahan
Layak Anak dan untuk selanjutnya
disingkat KLA diluncurkan sejak tahun 2009. Tujuan dari
dibangunya KLA adalah
sebagai upaya memberikan hak-hak kepada anak, sehingga mereka mampu tumbuh dan
berkembang dengan baik.
Kelurahan
Sukorejo berada didaerah pinggiran Kota Semarang. Kehidupan kota yang sangat
kental akan kesibukan tergambar jelas di Kelurahan Sukorejo. Dituntut oleh
faktor ekonomi dan memperoleh penghidupan yang layak, para orang tua di
Kelurahan Sukorejo saat ini lebih cenderung mementingkan dan menghabiskan waktu
untuk pekerjaan mereka saja, cenderung melupakan waktu untuk sekedar
bercengkrama, bermain ataupun membantu belajar anak. Akibatnya anak menjadi
kurang perhatian, kurang kasih sayang dari orang tua. Anak-anak cenderung menghabiskan
waktu dengan melihat televisi ataupun bermain dengan alat permainan-permainan
modern.
Anak-anak
di Kelurahan Sukorejo sekarang bisa dibilang tidak mengenal lagi permainan-permainan
rakyat yang dulu kita lakukan semasa kecil. Sudah jarang sekali yang bermain
petak umpet, gobag sodor, jamuran, kelereng, gasingan dan sebagainya. Anak-anak
lebih menyukai permainan-permainan modern, seperti playstation, sega, x-box, nintendo,
PSP, gamewatch, bahkan permainan game online di internet. Kondisi- kondisi
seperti diataslah yang dapat mengganggu perkembangan anak dengan wajar, bahkan
bisa membuat mereka tumbuh dewasa lebih cepat dari seharusnya.
Hak
anak di Kelurahan Sukorejo bahkan ada yang tidak dipenuhi oleh para orang tua,
bahkan cenderung dieksploitasi. Sebagai contoh adanya anak yang bekerja di
tempat pencucian sepeda motor, manjadi penjaga warung internet, menjual
kerupuk, mencari ikan di sungai, menjadi tukang parkir di pasar tradisional,
dan menjadi buruh cuci di laundry.
Program Kelurahan Sukorejo “Kelurahan Layak Anak”
merupakan sebuah terobosan untuk memenuhi kebutuhan dan hak anak yang
belum terakomodasi. Menyadari bahwa anak-anak merupakan generasi penerus
kita, pewaris segala aspek kehidupan ini, dengan demikian semua komponen diatas
benar-benar mencurahkan segenap kemampuan dan usaha maksimalnya demi
tercapainya generasi emas penerus bangsa, yang akan membawa ke arah perbaikan
dan kemajuan kelak, dibandingkan dengan kondisi saat ini.
1.2 PERUMUSAN MASALAH
Dengan
pengelolaan Kelurahan Layak Anak yang profesional, akhirnya orang tua memiliki
kepedulian tinggi terhadap pemenuhan hak-hak anak. Dari uraian di atas perlu
adanya terobosan dalam menyukseskan program Kelurahan
Sukorejo “Kelurahan Layak Anak” dengan
mengacu pada rumusan masalah berikut :
1.2.1
Bagaimana
mewujudkan Kelurahan Sukorejo “Kelurahan Layak
Anak” sebagai upaya memberikan hak-hak kepada anak?
1.2.2
Bagaimana
mengoptimalkan fungsi Kelurahan Sukorejo
“Kelurahan Layak Anak” sehingga anak-anak mampu tumbuh dan berkembang
dengan baik?
1.3 TUJUAN
Berdasarkan
rumusan masalah di atas maka tujuan dalam PKM-M ini adalah:
1.3.1
Mewujudkan
Kelurahan Sukorejo “Kelurahan Layak Anak”
sebagai upaya memberikan hak-hak kepada anak.
1.3.2
Mengoptimalkan
fungsi Kelurahan Sukorejo “Kelurahan Layak
Anak” sehingga anak-anak mampu tumbuh dan berkembang dengan baik.
1.4 LUARAN YANG DIHARAPKAN
Luaran dari pembuatan
program kreativitas mahasiswa dalam pengabdian masyarakat ini adalah
terwujudnya Kelurahan Layak Anak sebagai upaya memberikan hak-hak kepada anak,
sehingga mereka mampu tumbuh dan berkembang dengan baik.
1.5 KEGUNAAN
Penyusunan PKM-M ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan Konvensi Hak
Anak sebagai upaya pemberian hak untuk anak, sehingga mereka mampu tumbuh dan
berkembang. Sehingga ke depan diharapkan mampu menjadi anak
yang mempunyai harkat dan martabat.
BAB 2
GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
Kelurahan Sukorejo terletak di daerah pinggiran kota,
dari pusat kota Semarang memerlukan jarak tempuh yang cukup jauh. Budaya
perkotaan mewarnai masyarakat Kelurahan Sukorejo, walaupun tempat tinggal
mereka di daerah pinggiran kota. Budaya seperti kesibukan tergambar jelas di
Kelurahan Sukorejo. Dituntut oleh faktor ekonomi dan memperoleh penghidupan
yang layak, para orang tua di Kelurahan Sukorejo saat ini lebih cenderung
mementingkan dan menghabiskan waktu untuk pekerjaan mereka saja, cenderung melupakan
waktu untuk sekedar bercengkrama, bermain ataupun membantu belajar anak.
Akibatnya anak menjadi kurang perhatian, kurang kasih sayang dari orang tua.
Anak-anak cenderung menghabiskan waktu dengan melihat televisi ataupun
bermain dengan alat permainan-permainan modern.
Ironisnya,
sebagian besar tayangan televisi saat ini sebenarnya sangat tidak layak untuk
membantu perkembangan anak itu sendiri. Sangat sedikit sekali acara televisi
yang dibuat untuk kepentingan anak itu sendiri, bisa dihitung dengan jari
bahkan. Karena pada kenyataannya televisi-televisi kita lebih senang meracuni
pikiran pemirsanya dengan berita-berita infotainment saja, gosip, perceraian,
perselingkuhan, kekerasan, sampai pembahasan mendetail mengenai kasus video
porno. Tentunya hal ini bukan cerminan yang baik bagi pendidikan anak-anak yang
banyak menghabiskan waktu di depan layar kaca.
Bahkan beberapa acara yang
pada dasarnya memang didesain untuk anak-anak, contohnya ajang menyanyi bagi
anak di salah satu televisi swasta beberapa waktu silam. Justru
tidak mencerminkan akan anak-anak itu sendiri. Hampir semua peserta ajang
tersebut (anak-anak tentunya) malah menyanyikan lagu-lagu dari orang dewasa,
yang sebagian besar bertemakan cinta. Ironis memang, tapi memang demikianlah
adanya. Anak-anak saat ini lebih familiar dan hafal di luar kepala terhadap
lagu-lagu dari Ungu, Peterpan, Wali, Afgan, dan sebagainya dibanding lagu-lagu
anak, seperti karya Alm. A.T.Mahmud, Bu Kasur, ataupun
Papa
T.Bob. Hal ini tentunya menjadi renungan dan pemikiran kita semua,
terutama para orang tua.
Demikian
juga dengan permainan-permainan, anak-anak di Kelurahan Sukorejo sekarang bisa
dibilang tidak mengenal lagi permainan-permainan rakyat yang dulu kita lakukan
semasa kecil. Sudah jarang sekali yang bermain petak umpet, gobag sodor,
jamuran, kelereng, gasingan dan sebagainya. Anak-anak lebih menyukai permainan-permainan
modern, seperti playstation, sega, x-box, nintendo, PSP, gamewatch, bahkan
permainan game online di internet. Kondisi- kondisi seperti diataslah yang
dapat mengganggu perkembangan anak dengan wajar, bahkan bisa membuat mereka
tumbuh dewasa lebih cepat dari seharusnya.
Hak anak
di Kelurahan Sukorejo bahkan ada yang tidak dipenuhi oleh para orang tua,
bahkan cenderung dieksploitasi. Sebagai contoh adanya anak yang bekerja di
tempat pencucian sepeda motor, manjadi penjaga warung internet, menjual kerupuk,
mencari ikan di sungai, menjadi tukang parkir di pasar tradisional, dan menjadi
buruh cuci di laundry.
Inilah fenomena masyarakat Kelurahan Sukorejo dalam
mendidik anak-anaknya yang masih kurang memperhatikan haknya anak, dengan
adanya Kelurahan Layak Anak sebagai upaya memberikan hak-hak kepada anak,
sehingga diharapkan anak-anak mampu tumbuh dan berkembang.
BAB 3
METODE PELAKSANAAN
pengamatan lingkungan > mendesain program >
penetapan lokasi > mengurus perijinan
|
Pada
tahap perencanaan dilakukan pengamatan lingkungan untuk mengidentifikasi
kebutuhan masyarakat. Prioritas kebutuhan masyarakat yang utama adalah
tersedianya lingkungan yang layak untuk anak belajar dan bermain. Setelah
ditemukan prioritas kebutuhan masayarakat, maka tim pelaksana mendesain program
yaitu berupa Kelurahan Layak Anak yang meniru konsep Pemerintah (Kota Layak
Anak). Lokasi yang ditetapkan adalah di Kelurahan Sukorejo. Setelah penetapan
lokasi, tim pelaksana membuat surat perijinan dan perjanjian kerjasama dengan
pemerintah setempat.
Tahap
Pelaksanaan
pembelian alat dan bahan > pembenahan sarana
prasarana > pengaplikasian dan sosialisasi program
|
Setelah
program disetujui maka tahap selanjutnya adalah tahap pelaksanaan. Pada tahap
pelaksanaan ini, yang pertama dilaksanakan adalah memberli alat dan bahan
penunjang kegiatan. Setelah alat dan bahan tersedia, maka pembenahan sarana dan
prasarana serta pengaplikasian alat dan bahan dilaksanakan. Setelah semua siap
maka dilaksanakan sosialisasi program kepada masyarakat agar masyarakat dapat
menerima keberadaan program Kelurahan Layak Anak dan nantinya masyarakat dapat
memelihara fasilitas yang ada dengan baik sehingga terjaga kelestariannya.
melakukan analisis program
|
Setelah
program kegiatan berjalan, perlu dilakukan analisis program guna mengetahui
factor penunjang dan penghambat keberlangsungan program dan kemudian dicarikan solusinya.
optimalisasi program > penarikan simpulan >
penulisan laporan
|
Usaha
optimalisasi program terus dilakukan sampai program ini selesai dan
diserahterimakan kepada masyarakat. Setelah semua selesai maka penarikan dan
penulisan laporan adalah tahap terakhir yang dilakukan oleh tim pelaksana agar
program kegiatan yang telah terlaksana dapat dipertanggungjawabkan oleh tim pelaksana.
BAB 4
BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1 ANGGARAN BIAYA
NO
|
Jenis Pengeluaran
|
Biaya (Rp)
|
1
|
Peralatan penunjang (taman bermain dan perpustakaan)
|
9.250.000
|
2
|
Bahan habis pakai (konsumsi untuk kegiatan outbond, senam,
silat, pemberian makanan tambahan)
|
1.500.000
|
3
|
Perjalanan (transportasi dan konsumsi untuk pembelian alat dan
bahan penunjang kegiatan)
|
1.200.000
|
4
|
Lain-lain (administrasi, publikasi, dokumentasi, laporan,
biaya pemeliharaan)
|
550.000
|
Jumlah
|
12.500.000
|
4.2 JADWAL KEGIATAN
No
|
Jenis Kegiatan
|
Bulan
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||
1
|
Koordinasi
|
|
|
|
|
|
2
|
Taman Bermain
|
|
|
|
|
|
3
|
Perpustakaan
|
|
|
|
|
|
4
|
Outbond
|
|
|
|
|
|
5
|
Senam
|
|
|
|
|
|
6
|
Silat
|
|
|
|
|
|
7
|
Pemberian Makanan Tambahan
|
|
|
|
|
|
8
|
Laporan
|
|
|
|
|
|
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. 2013. Susenas
BPS. Jakarta:Internet.
Kementian Pendidikan dan Kebudayaan.
2013. Pedoman program Kreatifitas Mahasiswa (PKM). Jakarta:Internet.
Subandi. 2009. Pengembangan Kota
Layak Anak Dalam Perencanaan Pembangunan. Jakarta:Internet.
Komentar
Posting Komentar